Bupati Kabupaten Kerinci
H. Murasman, S.Pd. MM.
SAKAWANABHAKTI
Revitalisasi gerakan pramuka merupakan amanat Presiden RI selaku Ketua Majelis Pembimbing Nasional Gerakan Pramuka dalam peringatan hari pramuka ke 45 TGL. 14 AGUSTUS 2006. Revitalisasi Gerakan Pramuka berarti menjadikan gerakan Pramuka sebagai alat yang vital menyiapkan generasi muda menjadi anggota masyarakat yang Imtaq dan Iptek, melalui kepramukaan.
PELATIHAN KETRAMPILAN MASYARAKAT
Pelatihan ketrampilam masyarakat angkatan I “ Budidaya Jamur tiram”
Pelatihan dilaksanakan mulai tanggal 15 sampai dengan 17 Juli 2011, di Aula Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kab. Kerinci. Pelatihan ini diikuti oleh 30 orang peserta yang berasal dari desa sekitar hutan adat Kab. Kerinci.
Perlindungan wilayah geografis kulit manis dapat didefinisikan sebagai daerah asal suatu produk perkebunan yang karena faktor lingkungan geografis termasuk faktor alam dan faktor manusia memberi indikasi tertentu yang dapat dihasilkan wilayah lain (PP RI No. 31 tahun 2009)
Wilayah geografis adalah daerah tertentu yang tidak terikat pada batas wilayah administratif pemerintah.
Jumlah penduduk Indonesia yang tinggal didesa-desa didalam dan di sekitar kawasan hutan yang kehidupannya bergantung pada sumber daya hutan cukup banyak sekitar 48,8 juta orang dimana 10,2 juta orang diantaranya tergolong miskin, Sedangkan berdasarkan data Badan Pusat Statistik tahun 2009 jumlah penduduk miskin tercatat 52,53 juta, dari jumlah tersebut sekitar 20,65 juta jiwa berada di pedesaan dengan mata pencaharian utama di bidang pertanian.
Jumlah penduduk Indonesia yang tinggal didesa-desa didalam dan di sekitar kawasan hutan yang kehidupannya bergantung pada sumber daya hutan cukup banyak sekitar 48,8 juta orang dimana 10,2 juta orang diantaranya tergolong miskin, Sedangkan berdasarkan data Badan Pusat Statistik tahun 2009 jumlah penduduk miskin tercatat 52,53 juta, dari jumlah tersebut sekitar 20,65 juta jiwa berada di pedesaan dengan mata pencaharian utama di bidang pertanian.